SURAT KETERANGAN UMUM / DPP5
SYARAT PERMOHONAN :
- Pengantar RT/RW
- KK / Fotocopy KK
- KTP / Fotocopy KTP
- Berkas Pendukung lain
Surat Keterangan Umum atau biasa dikenal dengan DPP-5 untuk mengurus:
- Surat Keterangan Domisili / Tempat Tinggal
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Surat Keterangan Belum Pernah Menikah
- Surat Keterangan lainnya