PROGRAM DAN KEGIATAN
KELURAHAN GEDAWANG 

 

 

TENTANG PROGRAM DAN KEGIATAN KELURAHAN

Perencanaan pembangunan dilakukan mulai di tingkat RT / RW dengan dilaksanakannya kegiatan rembug warga. Hasil kesepakan dari kegiatan rembug warga disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan, dan seterusnya ke tingkat Kecamatan dan Kota Semarang. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kelurahan Gedawang biasa dilaksanakan pada bulan Januari dengan menghadirkan perwakilan dari RW, LPMK. TP PKK Kelurahan, FKK, Karang Taruna, Puskesmas, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Kelompok Kemasyarakatan lainnya. Selain itu pada kegiatan Musrenbang tingkat Kelurahan Gedawang juga akan dihadiri oleh perwakilan dari Bapeda Kota Semarang dan kecamatan Banyumanik. 

Kegiatan perencanaan pembangunan di Kelurahan Gedawang sudah berjalan dengan baik, berkat adanya kerja sama yang sudah terjalin  antara pemerintah, lembaga dan masyarakat. Hasil perencanaan pembangunan pada acara Musrenbang yang telah disepakati akan akan terealisasi pembangunannya pada tahun berikutnya

Pemerintah Kota Semarang sudah mengalokasikan dana pembangunan baik fisik maupun non fisik untuk Kelurahan dengan jumlah yang berbeda antara Kelurahan satu denga Kelurahan lainnya sesuai dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang ada di Kelurahan masing-masing. Kegiatan pembangunan di Kelurahan Gedawang pada tahun 2021 dan 2022 sudah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan hasil Musrenbang yang dilaksanakan di Tingkat Kelurahan yang melibatkan pemerintah, lembaga dan masyarakat


Tabel Kegiatan pada tahun 2021 - 2023 Kelurahan Gedawang

 

Regulasi Kinerja Kelurahan:

  1. Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Kinerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Semarang
  2. Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2023