PROGRAM DAN KEGIATAN
TA. 2021
KELURAHAN GEDAWANG
Pemerintah Kota Semarang sudah mengalokasikan anggaran untuk dana pembangunan non fisik dan fisik serta kelembagaan untuk Kelurahan dengan jumlah yang berbeda antara Kelurahan satu dengan Kelurahan lainnya sesuai dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang ada di Kelurahan masing-masing.
Pada Tahun 2021 Kelurahan Gedawang mempunyai Program dan kegiatan pembangunan Fisik (seperti : jalan, saluran, talud, dan lainnya) dan Pembangunan Non Fisik (pemberdayaan perempuan, anak, dan masyarakat) serta kelembagaan sebagai berikut :
- Pembangunan Non-Fisik :
- Sosialisasi PKDRT dan JPPA Kelurahan Gedawang
- Sosialisasi Manajemen Keuangan bagi Pengusaha Perempuan
- Sosialisasi Peningkatan Mutu Kader Posyandu Kelurahan Gedawang
- Pelatihan Pudding Art di Kelurahan Gedawang
- Sosialisasi Peningkatan Ekonomi Keluarga
- Sosialisasi Peningkatan Keimanan Karakter dan Mental Perempuan dalam Lingkungan Keluarga
- Pembangunan Fisik :
- Pengaspalan Jalan di Jl.Gedawang Raya, RT.01 / RW.01
- Pavingisasi Jalan di Jl. Kenanga Utara RT.01/RW.02
- Pembuatan Saluran Air di Jl. Gedawang Permai II RT.01/RW.04
- Pembuatan Saluran Air di Jl. Tejosari RT.05/RW.05
- Kelembagaan :
- Kegiatan LPMK Kelurahan Gedawang
- Kegiatan TP. PKK Kelurahan Gedawang
- Kegiatan FKK Kelurahan Gedawang
- Kegiatan Karang Taruna Kelurahan Gedawang
- Kegiatan Kelembagaan RT/RW Kelurahan Gedawang
Program dan Kegiatan tersebut diatas sudah dilakukan pada Tahun 2021
NON FISIK
|
|
|
|
|
|
FISIK




Regulasi Kinerja:
Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2023