PINDAH DATANG - PINDAH KELUAR


 

SYARAT PINDAH DATANG :

 

  1. Pengantar RT/RW

  2. Fotocopy surat pindah 

  3. Fotocopy akta nikah (jika pindah mengikuti istri/suami)

  4. Fotocopy KK ( alamat yang diikuti , jika numpang KK)

  5. Fotocopy Ijazah Terakhir (Jika ingin merubah Status Pendidikan terakhir)

  6. Fotocopy Akte Kelahiran 

 

SYARAT PINDAH KELUAR :

 

  1. Pengantar RT / RW

  2. Fotocopy KK dan KTP 

  3. Alamat Tujuan Harus Jelas (Jalan, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan)